Siliragung adalah sebuah wilayah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan ini pertama kali dibentuk pada tanggal 8 Juli 2004 yang merupakan pecahan dari Kecamatan Pesanggaran dan dibuat menurut aturan Perda No. 33 Tahun 2004.
Mayoritas penduduknya bersuku Jawa Kulonan dengan adat istiadat yang tidak jauh dengan suku jawa pada umumnya.
Pada bulan April 2013, Pondok Pesantren Nahdlatul Qodiri yang berada di Dusun Seneposari pimpinan ulama kembar KH Khoirudin dan KH Nurudin menjadi tempat persinggahan bagi imigran gelap Rohingya yang lari dari Myanmar.
Imigran gelap ini disebutkan berjumlah 55 orang dan tinggal di pondok pesantren tersebut selama lima hari sebelum pada akhirnya diketahui keberadaannya oleh oknum Polsek Siliragung. Dalam kasus penyelundupan imigran gelap ini seseorang bernama Iryanto Yahya kemudian ditangkap oleh kepolisisan dan menjalani proses hukum.
Setelah diketahui keberadaannya, para imigran tersebut ditampung di Gedung Kwartir Cabang Pramuka Banyuwangi sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi Jember
Desa
Barurejo
Buluagung
Kesilir
Seneporejo
Siliragung
Desa
Barurejo
Buluagung
Kesilir
Seneporejo
Siliragung
No comments:
Post a Comment